http://magersari-plumpang.desa.id Sebagai suatu kewajiban bagi semua lembaga baik tingkat Pemerintah Pusat, Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, dan Desa. wajib melakukan Perencanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja, dalam tingkat Desa sering kita mendengar dengan Kata-Kata APBDesa (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa). untuk Desa Magersari tepatnya Tanggal 30 Desember 2020 telah melaksanakan Penetepan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggran 2021, dengan dituangan didalam Peraturan Desa Magersari Nomor 10 Tahun 2020 Tentang ...